Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan tindakan tegas dalam menangani tambang ilegal dengan menyita enam unit smelter di Kota Pangkalpinang. Tindakan ini dipandang sebagai langkah serius untuk memberantas praktik ilegal yang berdampak negatif terhadap negara, dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah. Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyebut bahwa upaya Prabowo merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan mengatasi eksploitasi yang merugikan masyarakat. Kasus tambang ilegal di PT Timah menunjukkan skala kerugian yang signifikan, mencapai Rp 300 triliun menurut Kejaksaan Agung. Hal ini menggambarkan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi kekayaan alam negara. Masalah tambang ilegal tidak terbatas hanya di Bangka Belitung, tetapi tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ini menegaskan urgensi dalam penegakan hukum untuk mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) guna melindungi kekayaan alam Indonesia.
Penertiban Tambang Ilegal: Bukti Pemerintah Serius di Era Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…

Berbagai bencana di Sumatera, mulai dari banjir bandang hingga longsor, tidak lagi dianggap sebagai kejadian…

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi atas responsibilitas dan kecepatan dalam menyelidiki penyebab…

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan bahwa korban meninggal akibat…







