Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan tindakan tegas dalam menangani tambang ilegal dengan menyita enam unit smelter di Kota Pangkalpinang. Tindakan ini dipandang sebagai langkah serius untuk memberantas praktik ilegal yang berdampak negatif terhadap negara, dengan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah. Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menyebut bahwa upaya Prabowo merupakan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dan mengatasi eksploitasi yang merugikan masyarakat. Kasus tambang ilegal di PT Timah menunjukkan skala kerugian yang signifikan, mencapai Rp 300 triliun menurut Kejaksaan Agung. Hal ini menggambarkan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi kekayaan alam negara. Masalah tambang ilegal tidak terbatas hanya di Bangka Belitung, tetapi tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ini menegaskan urgensi dalam penegakan hukum untuk mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) guna melindungi kekayaan alam Indonesia.
Penertiban Tambang Ilegal: Bukti Pemerintah Serius di Era Prabowo
Read Also
Recommendation for You

Pada acara peluncuran buku Lanskap Pendidikan Indonesia Digdaya, dua penulis buku, yaitu Fahri Faturahman dan…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…







