Berita  

Pentingnya Bentuk Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan di Sekolah-Pesantren

Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan kolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melindungi hak-hak anak, terutama anak-anak yang belajar di pesantren. Kesepakatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mencegah kekerasan terhadap santri di pesantren. Dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang berintegrasi dengan asrama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Kolaborasi antara Kemenag dan Kementerian PPPA bertujuan untuk mempromosikan hak-hak anak, mencegah kekerasan, seperti dengan memperbaiki pola pengasuhan dan menciptakan hubungan yang saling menghormati, serta menanggapi kasus kekerasan fisik, psikis, atau seksual terhadap anak. Nasaruddin menegaskan komitmen mereka dalam mengembangkan pesantren yang ramah anak, dengan langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan tersebut.

Selain itu, Kemenag juga melibatkan berbagai pihak yang peduli dalam pengembangan pesantren ramah anak, termasuk ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, serta pihak lainnya. Dengan sinergi antara berbagai pihak, diharapkan langkah-langkah preventif dan penanganan terhadap kekerasan anak dapat dilakukan secara lebih efektif dan strategis.

Source link