Pada 28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II di Gedung Indonesische Clubgebouw di Batavia menghasilkan Sumpah Pemuda yang berisi kesepakatan tentang persatuan Indonesia. Tokoh-tokoh penting seperti Soegondo Djojopoespito, Mohammad Yamin, dan lainnya hadir dalam kongres tersebut. Meskipun Sukarno masih tergolong pemuda saat itu, kehadirannya di kongres tersebut masih menjadi perdebatan, dengan beberapa sumber yang menyebutkan bahwa ia hanya mengirimkan surat ucapan selamat namun tidak berpidato di acara tersebut.
Beberapa tanggapan dari Abu Hanifah dan informasi dalam buku Sejarah Tokoh Bangsa menyebutkan bahwa Sukarno hadir dalam kongres tersebut, meskipun peran serta dan kontribusinya menjadi bahan perdebatan. Namun, alasan ketidakhadiran Sukarno juga terkait dengan kesibukannya dalam mengembangkan Partai Nasional Indonesia (PNI) di Bandung dan kegiatan politiknya yang intensif. Keselamatan pribadi Sukarno juga menjadi pertimbangan mengapa ia tidak hadir dalam kongres tersebut.
Meskipun absen dalam peristiwa tersebut, informasi tentang Sumpah Pemuda dan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan berhasil diterima oleh Sukarno dan Inggit Garnasih di rumah mereka di Bandung. Diskusi berlanjut mengenai pentingnya bahasa Indonesia dalam persatuan negara, yang dianggap Sukarno sebagai langkah yang tepat dan penting dalam sejarah bangsa. Diskusi ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah kebangkitan nasional Indonesia dan pengakuan akan bahasa Indonesia sebagai simbol kesatuan bangsa.
