Berita  

Warga Jakarta Ditangkap karena Membakar Sampah, Viral di Medsos

DLH DKI Jakarta mulai mengubah pendekatan dalam menertibkan warga yang masih nekat membakar sampah secara terbuka atau open burning. Di bawah kepemimpinan Asep Kuswanto, instansi ini menegaskan tidak akan lagi hanya mengandalkan sanksi administratif dan pidana, tetapi juga menyiapkan hukuman sosial bagi para pelanggar.

Wajah pelaku akan ditampilkan di media sosial

Asep menyebut, salah satu langkah yang akan diterapkan adalah menampilkan wajah pelaku open burning di akun media sosial Dinas Lingkungan Hidup. Cara ini dipilih sebagai upaya memberi efek jera yang lebih kuat, mengingat praktik pembakaran sampah masih ditemukan di sejumlah wilayah Jakarta meski aturan sudah jelas melarangnya.

Menurut Asep, sanksi yang selama ini berlaku belum sepenuhnya membuat pelaku kapok. Karena itu, DLH DKI Jakarta menilai perlu ada tekanan sosial agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lingkungan hidup dan tidak lagi menganggap pembakaran sampah sebagai hal sepele.

Masih terjadi meski sudah ada larangan

Praktik open burning sebenarnya bukan persoalan baru. Di lapangan, kebiasaan ini masih muncul di beberapa titik dan kerap memicu dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan warga sekitar. DLH DKI Jakarta berharap, dengan langkah yang lebih tegas dan terbuka, masyarakat akan semakin sadar bahwa membakar sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan orang lain.

Efek jera jadi target utama

Melalui kebijakan ini, DLH DKI Jakarta ingin menunjukkan bahwa penanganan pelanggaran lingkungan tidak berhenti pada denda dan teguran. Sanksi sosial diposisikan sebagai cara tambahan untuk menekan pelaku sekaligus memperkuat kepatuhan publik terhadap aturan kebersihan di Jakarta. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pelanggaran yang terus berulang tak akan dibiarkan tanpa konsekuensi yang terlihat.

Source link