Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan konferensi pers terkait penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (5/11). Selama konferensi pers tersebut, KPK membongkar modus licik yang dilakukan oleh Gubernur Riau yang meminta jatah kepada preman dan anak buahnya. Hal ini menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan dan hukum di negara ini. Semoga dengan tindakan ini, korupsi di Indonesia dapat diminimalisir dan keadilan bisa didapatkan bagi seluruh rakyat.
KPK Ungkap Modus Licik Gubernur Riau Meminta ‘Jatah Preman’
Read Also
Recommendation for You

Seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor mengalami nasib nahas saat sedang membersihkan tumpahan oli…

Rumah Hakim Tipikor Medan Khamozaro Waruwu dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (4/11), namun penyebab kebakaran…

Sebuah kejadian yang memerahkan di tengah jalan membuat heboh ketika seorang pria sengaja menabrakkan diri…

Suasana Istana Kepresidenan sangat ramai pada Senin (3/11/2025) dengan agenda kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang…

Pihak berwenang meminta untuk menginvestigasi lebih lanjut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang…







