Berita  

Enam Kereta Api Tak Lagi Berhenti di Jatinegara: Daftar Rutenya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengumumkan penyesuaian pola operasi perjalanan kereta dengan menghentikan sejumlah Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) agar tidak berhenti di Stasiun Jatinegara mulai 1 Desember 2025. Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyebutkan bahwa ada enam KA (kedatangan) yang terkena dampak dari keputusan ini. Keenam KA tersebut antara lain KA Manahan (61B), KA Bogowonto (103B), KA Gajahwong (105B), KA Gunung Jati (119B), KA Cakrabuana (121B), dan KA Parahyangan (137B).

Selain itu, pola perhentian KA yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta juga mengalami perubahan. Misalnya, KA Fajar Utama Yogyakarta (110B) hanya akan berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang setelah 1 Desember 2025 untuk naik-turun penumpang, padahal sebelumnya juga berhenti di Cikampek. Selanjutnya, perjalanan KA tersebut akan melalui beberapa stasiun seperti Haurgeulis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, dan Wates sebelum akhirnya tiba di Yogyakarta.

Keputusan penyesuaian ini diambil dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas perjalanan kereta api. Meskipun ada beberapa yang keberatan dengan perubahan ini, PT KAI Daop 1 Jakarta tetap memastikan bahwa pelayanan kepada penumpang akan tetap berjalan dengan baik. Semua pihak diharapkan dapat memahami dan mendukung perubahan ini demi kebaikan bersama.

Kejadian tragis di perlintasan Prambanan, Sleman yang melibatkan Kereta Api Bangunkarta yang menabrak mobil dan motor juga menjadi peringatan akan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Enam orang menjadi korban dalam kejadian tersebut, dengan dua di antaranya meninggal dunia. KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan belasungkawa dan mendampingi proses penanganan korban sebagai bentuk dukungan dan respons atas kejadian tersebut.

Source link