Berita  

Ganjil Genap Jakarta 28 November 2025: Tips Menjelang Akhir Pekan

Kebijakan ganjil genap di Jakarta tetap diterapkan menjelang akhir pekan pada Jumat (28 November 2025). Pengendara diharapkan memperhatikan aturan nomor pelat mobil yang sedang berlaku. Kendaraan dengan pelat nomor genap dapat melintas pada hari tersebut, sedangkan kendaraan dengan pelat nomor ganjil harus memilih jalur lain atau menyesuaikan waktu perjalanan di luar periode pembatasan. Pembatasan ini berlaku pada jam-jam padat, yaitu pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 pada hari kerja Senin sampai Jumat. Aturan ganjil genap bertujuan mengatur arus kendaraan dan memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap beraktivitas. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku, termasuk denda maksimal Rp 500.000. Meskipun akhir pekan semakin dekat, kebijakan ganjil genap tetap ditegakkan untuk menjaga konsistensi pengelolaan lalu lintas dan mencegah kemacetan. Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk kelancaran mobilitas publik di jalan raya. Masyarakat dianjurkan untuk memeriksa pelat nomor kendaraan sebelum pergi dan menyesuaikan rencana perjalanan agar sesuai dengan aturan ganjil genap. Selain itu, aturan ini diterapkan tidak hanya pada hari kerja biasa, namun juga menjelang akhir pekan untuk menjaga keteraturan lalu lintas.

Source link