Kawasan Sungai Batang Toru, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah potret kayu glondongan yang terbawa banjir bandang viral di media sosial. Fenomena tersebut menunjukkan dampak dari kerusakan ekologis yang terjadi di kawasan tersebut. Sarekat Hijau Indonesia (SHI) memperingatkan bahwa bencana yang sering terjadi bukanlah semata-mata akibat alam, melainkan hasil dari aktivitas ekspansi industri ekstraktif seperti perkebunan sawit, pertambangan emas, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) sejak tahun 1990-an. Ketua DPW SHI Sumatera Utara, Hendra Hasibuan, mengungkapkan bahwa sebelum kehadiran investasi besar, masyarakat Batang Toru hidup berdampingan dengan alam dalam harmoni sosial-ekologis. Namun, dengan masuknya investasi besar, lahan tergusur, hutan ditebang, dan fungsi lahan berubah menjadi Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini menyebabkan terganggunya keseimbangan alam dan meningkatnya risiko banjir di daerah tersebut. Menjaga kearifan lokal dan mengelola lahan dengan bijaksana sangat penting untuk mencegah kerusakan ekologis yang lebih parah di masa depan.
Menteri Hut Raja Juli Jawab Isu Pembabatan Hutan di Sumatera
Read Also
Recommendation for You

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dua debt collector (mata elang) di Kalibata, Jakarta Selatan, yang…

Berbagai bencana di Sumatera, mulai dari banjir bandang hingga longsor, tidak lagi dianggap sebagai kejadian…

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi atas responsibilitas dan kecepatan dalam menyelidiki penyebab…

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengumumkan bahwa korban meninggal akibat…







