Pada hari Selasa, Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membubarkan tawuran antar pelajar yang melibatkan senjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo. Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan 110. Pada pukul 16.00 WIB, Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok langsung merespons laporan tersebut dengan bergerak menuju lokasi. Namun, para pelaku sudah melarikan diri saat petugas tiba di tempat kejadian, meninggalkan senjata tajam jenis celurit.
Tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi terduga pelaku tawuran. Sebanyak enam buah celurit telah diamankan sebagai barang bukti. Polsek Tanjung Priok juga mengajak orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejadian tawuran. Masyarakat diminta untuk melaporkan kejadian tawuran melalui saluran 110 agar petugas dapat segera merespons.
Upaya preventif juga dilakukan dengan sosialisasi serta edukasi baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat agar kejadian tawuran dapat diminimalkan. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Tanjung Priok. Semua upaya ini merupakan bagian dari kerja keras Polsek Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












