Pada saat diamankan, penyidik menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat-kalimat tersebut menunjukkan kemarahan dan rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu. Dalam pemeriksaan, Alex mengakui menculik Alvaro Kiano Nugroho dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan, yang kemudian dibekap hingga meninggal dunia. Jasad Alvaro dibungkus dengan plastik hitam dan dibuang di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor pada tanggal 9 Maret 2025. Setelah penyidik menerima informasi tentang temuan kerangka, dan setelah kecocokan petunjuk, polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka. Meskipun kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro Kiano Nugroho, hasil uji DNA masih diperlukan untuk memastikannya secara ilmiah.
Hasil Tes DNA: Kerangka di Tenjo Terbukti Milik Alvaro
Read Also
Recommendation for You

Kronologi Kasus Penyerangan yang Memakan Korban 3 Polisi di Katingan Kejadian tragis penyerangan yang menewaskan…

Bupati Sukoharjo Terlibat Kasus Pemerasan Anak Buah, KPK Ungkap Modusnya Modus Pemerasan Bupati Sukoharjo Komisi…

Rachmat Gobel: Pengusaha Sukses dan Politisi Tangguh dari Gorontalo Rachmat Gobel bukanlah sosok yang asing…









