Berita  

Hasil Tes DNA: Kerangka di Tenjo Terbukti Milik Alvaro

Pada saat diamankan, penyidik menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat-kalimat tersebut menunjukkan kemarahan dan rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu. Dalam pemeriksaan, Alex mengakui menculik Alvaro Kiano Nugroho dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan, yang kemudian dibekap hingga meninggal dunia. Jasad Alvaro dibungkus dengan plastik hitam dan dibuang di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor pada tanggal 9 Maret 2025. Setelah penyidik menerima informasi tentang temuan kerangka, dan setelah kecocokan petunjuk, polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka. Meskipun kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro Kiano Nugroho, hasil uji DNA masih diperlukan untuk memastikannya secara ilmiah.

Source link