Pada saat diamankan, penyidik menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat-kalimat tersebut menunjukkan kemarahan dan rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu. Dalam pemeriksaan, Alex mengakui menculik Alvaro Kiano Nugroho dari Masjid Jami Al-Muflihun di kawasan Pesanggrahan, yang kemudian dibekap hingga meninggal dunia. Jasad Alvaro dibungkus dengan plastik hitam dan dibuang di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kabupaten Bogor pada tanggal 9 Maret 2025. Setelah penyidik menerima informasi tentang temuan kerangka, dan setelah kecocokan petunjuk, polisi menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka. Meskipun kerangka yang ditemukan diduga kuat adalah Alvaro Kiano Nugroho, hasil uji DNA masih diperlukan untuk memastikannya secara ilmiah.
Hasil Tes DNA: Kerangka di Tenjo Terbukti Milik Alvaro
Read Also
Recommendation for You

Gerakan Rakyat, sebuah organisasi masyarakat yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai partai politik, mengekspresikan harapan…

Presiden Prabowo Subianto bersiap untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris dan Swiss pada Minggu (18/1/2025)….

PSI mengadakan istigasah untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara…

Pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan…







