Seorang guru privat berinisial GK (53) melakukan tindakan menggasak uang, emas, dan ponsel milik seorang jemaat yang sedang beribadah di gereja di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi dua minggu yang lalu menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan. Pelaku menyamar sebagai jemaat gereja dan mengambil kesempatan ketika korban berdoa di altar untuk mencuri tas yang berisi hp, uang, dan emas. Setelah aksi pencurian dilakukan, pelaku kabur dengan barang-barang tersebut dan korban baru menyadari saat tasnya hilang setelah kembali dari altar.
Dua pekan setelah kejadian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di minimarket di kawasan Tomang dan segera menangkapnya. Motif pelaku diketahui karena kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan sebagai guru privat Bahasa Inggris di Sulawesi dan tidak mendapat pekerjaan baru di Jakarta. Pelaku membuang ponsel korban setelah aksi pencurian dan menggadaikan emas korban di pegadaian, serta mengambil uang tunai korban.
Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30 juta, dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Polisi menekankan agar jemaat gereja selalu waspada saat membawa barang berharga untuk mencegah tindakan kriminal yang serupa di masa mendatang.












