Tantangan Regulasi Ruang Siber dalam Stabilitas Internasional

Saat menghadiri International Postgraduate Student Conference (IPGSC) di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggarisbawahi pentingnya pemahaman terhadap ruang siber sebagai ranah tanpa batas geografis. Beliau menjelaskan bahwa tidak seperti daratan, laut, ataupun udara, dunia siber terbebas dari garis batas fisik, kekuasaan teritorial, atau satu otoritas pun. Realitas ini membentuk sifat unik dunia digital, di mana berbagai aturan atau hukum nasional sulit untuk diterapkan secara mutlak.

Dr. Sulistyo juga memaparkan bagaimana ruang siber kini bukan sekadar infrastruktur digital, tetapi telah bertransformasi menjadi lanskap strategis yang berdampak besar pada keamanan global. Dalam dunia maya yang tidak mengenal sekat negara, ancaman bisa lahir kapan saja, datang dari beragam pelaku—baik individu, kelompok, maupun entitas negara—dan menargetkan siapa pun di belahan dunia mana saja.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Sulistyo menekankan bahwa ancaman siber bisa menyebar ke seluruh dunia dengan sangat cepat, mengingat ruang digital tidak memiliki hambatan fisik apa pun. Misalnya, serangan pada sistem vital atau penyebaran informasi menyesatkan dapat berlangsung dalam hitungan detik melintasi batas negara. Dampak dari hal ini, jelas Dr. Sulistyo, membuat proses identifikasi pelaku, pelaksanaan hukum, hingga upaya respons bersama makin rumit dan menantang bagi negara-negara yang terlibat.

Fenomena tanpa batas dalam ruang siber memunculkan pertanyaan penting: Bagaimana negara melindungi kedaulatan apabila wilayah pertahanan bukan lagi soal fisik? Siapa yang berhak mengatur perilaku di ruang yang aktornya bisa saja negara maupun bukan negara? Ruang siber justru melahirkan peluang baru bagi penjahat digital dan kelompok tertentu yang didukung negara, untuk melakukan aksi tanpa perlu melewati tembok perbatasan yang nyata.

Menurut Dr. Sulistyo, saat ini paradigma keamanan negara telah berubah. Konflik bisa terjadi tanpa pernyataan perang, tanpa tentara bergerak, dan tanpa pelanggaran perbatasan konvensional—tetapi dampaknya tetap sangat nyata: ekonomi bisa terhenti, politik domestik terguncang, dan kestabilan kawasan terancam. Transformasi ini mempertegas ruang siber sebagai arena perlombaan baru kekuatan dunia. Negara-negara yang menguasai teknologi canggih, mulai dari kecerdasan buatan, komputasi tingkat lanjut, hingga telekomunikasi, kini semakin menunjukkan kekuatannya di tingkat geopolitik global.

Terkait langkah nyata dari Indonesia, Dr. Sulistyo menyatakan bahwa pemerintah menempatkan diplomasi siber sebagai pilar utama. Indonesia memanfaatkan kebijakan luar negeri bebas aktif untuk menjaga agar tata kelola global di bidang siber tetap setara dan tidak hanya dikuasai oleh kelompok negara maju saja. Di berbagai ajang internasional seperti ASEAN maupun PBB, Indonesia aktif mempromosikan pembentukan norma global di ruang siber, membangun mekanisme kerja sama penanganan insiden lintas batas, serta memperkuat solidaritas kawasan guna menghadapi tantangan digital.

Dalam pemaparannya, Dr. Sulistyo menyampaikan bahwa ketangguhan ruang siber nasional sangat bergantung pada tiga aspek utama. Pertama, peningkatan kualitas sistem dan infrastruktur pertahanan siber nasional agar tetap mutakhir dan sigap terhadap ancaman baru. Kedua, memperluas kerja sama internasional karena dunia maya bukan ranah yang bisa diamankan oleh satu negara sendirian. Ketiga, investasi pada pengembangan SDM bertalenta di bidang keamanan siber, agar Indonesia mampu bersaing di komunitas digital dunia.

Mengingat ruang siber tidak mengenal batas negara, Dr. Sulistyo menutup dengan menegaskan bahwa keamanan dunia digital tidak lagi hanya isu lokal, tetapi sudah menjadi bagian dari keamanan internasional. Apa yang terjadi pada satu negara dapat dengan mudah menyebar dan berpengaruh ke negara lainnya. Kolaborasi dan solidaritas global menjadi kunci utama dalam menjaga kestabilan dunia di era siber.

Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia