Tantangan Regulasi Ruang Siber dalam Stabilitas Internasional
Ruang siber kini tak lagi bisa dipandang sebagai urusan teknis semata. Di tengah konferensi mahasiswa pascasarjana internasional di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa dunia digital telah berubah menjadi arena strategis yang memengaruhi keamanan internasional. Masalahnya, arena ini tidak memiliki garis batas yang tegas seperti daratan, laut, atau udara.
Ruang digital tanpa batas, ancaman tanpa jeda
Menurut Dr. Sulistyo, sifat borderless ruang siber membuat penerapan hukum nasional menjadi jauh lebih rumit. Tidak ada satu otoritas pun yang benar-benar menguasai seluruh ruang digital. Akibatnya, ancaman bisa datang dari mana saja, dilakukan oleh individu, kelompok, maupun aktor negara, lalu menyasar korban di negara lain dalam hitungan detik.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap sistem vital atau penyebaran informasi menyesatkan dapat menyebar sangat cepat karena tidak terhambat oleh batas fisik. Situasi ini membuat identifikasi pelaku, proses penegakan hukum, dan respons bersama antarnegara menjadi semakin sulit. Di titik inilah ruang siber tidak lagi sekadar soal jaringan, tetapi sudah menyentuh stabilitas politik dan keamanan global.
Paradigma keamanan negara ikut bergeser
Dr. Sulistyo juga menilai bahwa cara negara membaca ancaman telah berubah. Konflik kini dapat berlangsung tanpa pernyataan perang, tanpa pergerakan pasukan, dan tanpa pelanggaran perbatasan konvensional. Namun dampaknya tetap nyata: aktivitas ekonomi bisa terganggu, situasi politik domestik goyah, dan kawasan ikut terdampak.
Ia menggambarkan ruang siber sebagai medan kompetisi baru antar kekuatan dunia. Negara-negara yang unggul dalam teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi tingkat lanjut, dan telekomunikasi, menurutnya, kian menunjukkan pengaruh geopolitik yang lebih besar. Dalam konteks ini, penguasaan teknologi bukan lagi sekadar keunggulan industri, melainkan bagian dari daya tawar strategis.
Diplomasi siber jadi andalan Indonesia
Di tengah perubahan itu, Indonesia memilih jalur diplomasi siber sebagai salah satu pilar utama. Dr. Sulistyo menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri bebas aktif dimanfaatkan untuk mendorong tata kelola global di bidang siber agar tetap setara dan tidak didominasi negara-negara maju.
Melalui forum seperti ASEAN dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia disebut aktif mendorong lahirnya norma global di ruang siber, memperkuat kerja sama penanganan insiden lintas batas, serta membangun solidaritas kawasan. Langkah ini penting karena ancaman digital tidak pernah berhenti di satu wilayah saja.
Tiga fokus untuk memperkuat ketahanan nasional
Dr. Sulistyo merinci bahwa ketangguhan siber nasional bertumpu pada tiga hal. Pertama, pembaruan sistem dan infrastruktur pertahanan siber agar tetap relevan menghadapi ancaman yang terus berkembang. Kedua, memperluas kerja sama internasional karena keamanan digital mustahil dijaga sendirian. Ketiga, investasi pada sumber daya manusia di bidang keamanan siber agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan global.
Ia menegaskan, keamanan siber pada akhirnya bukan hanya persoalan lokal, melainkan bagian dari keamanan internasional. Dalam dunia yang saling terhubung, gangguan di satu negara dapat menjalar ke negara lain dengan sangat cepat. Karena itu, kolaborasi dan solidaritas global menjadi syarat utama menjaga stabilitas di era digital.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia












