Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti satu temuan penting di balik rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah memeriksa 27 korporasi yang diduga berkaitan dengan persoalan alih fungsi lahan di kawasan tersebut.
27 korporasi diperiksa Satgas PKH
Burhanuddin menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari penelusuran penyebab bencana yang menimbulkan dampak besar di tiga provinsi Sumatera tersebut. Dari hasil identifikasi awal, alih fungsi lahan di wilayah hutan disebut kuat berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana, terutama ketika hujan ekstrem turun dalam intensitas tinggi.
Menurut dia, persoalan ini tidak dilihat hanya dari sisi hukum dan administrasi. Satgas PKH juga melibatkan akademisi, termasuk dari Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk memberi analisis ilmiah atas hubungan antara perubahan tutupan lahan dan bencana yang terjadi.
Alih fungsi hutan dan cuaca ekstrem jadi sorotan
Hasil kajian tersebut menunjukkan adanya korelasi antara alih fungsi kawasan hutan dengan banjir besar di Sumatera. Burhanuddin menegaskan, kondisi cuaca ekstrem memang menjadi pemicu, tetapi kerusakan tutupan lahan memperburuk situasi di lapangan.
Hilangnya hutan dan vegetasi di hulu daerah aliran sungai membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Akibatnya, aliran air permukaan meningkat tajam dan berubah menjadi banjir bandang saat volume air meluap ke wilayah bawah. Dalam kondisi seperti itu, lereng yang rapuh juga lebih mudah memicu tanah longsor.
Dampak yang tak berhenti di satu wilayah
Temuan ini memperlihatkan bahwa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar akibat hujan deras yang datang sesaat. Ada faktor kerusakan lingkungan yang diduga ikut memperkuat daya rusak bencana, terutama ketika kawasan hutan tidak lagi berfungsi sebagai penahan air dan penjaga kestabilan tanah.
Referensi: Liputan6.com
Source link












