Insiden runtuhnya bangunan parkir dua lantai di Jalan Patimura I Nomor 81, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara tengah diselidiki oleh Polsek Koja. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore tanpa menimbulkan korban jiwa. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polisi telah melakukan investigasi di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Pemilik bangunan, yang berinisial RS (58), mengalami kerugian materi akibat insiden tersebut, termasuk empat mobil, satu sepeda motor, dan satu sepeda ontel.
Menurut keterangan saksi, kejadian runtuhnya bangunan terjadi ketika saksi sedang memarkir sepeda motor. Bangunan di sebelah pesantren yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan tiba-tiba roboh. Meskipun tidak ada orang yang terluka dalam kejadian tersebut, beberapa kendaraan berada di bawah bangunan saat insiden terjadi.
Bangunan seluas sekitar 144 meter persegi tersebut telah berdiri selama tiga tahun dan berlokasi di sebelah Pondok Pesantren Misi Islam. Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dari runtuhnya bangunan parkir tersebut.












