Petugas Kepolisian berhasil menangkap dua pencuri motor berinisial MRS (21) dan MA (24) setelah warga melihat dan mengamankan mereka di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi pada Kamis (25/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Sigit R Kumolo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya kecurigaan dari warga terhadap dua orang yang melintas dengan sepeda motor dan terlihat mencurigakan. Salah satu dari terduga pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan menunjukkan senjata “air softgun” saat dihentikan oleh warga. Namun, warga berhasil mengamankan keduanya sebelum menyerahkan mereka ke pihak kepolisian.
Polisi menerima laporan dari masyarakat dan segera mengamankan kedua terduga pelaku ke Polsek Tanjung Priok. Setelah melakukan pemeriksaan awal dan melihat rekaman CCTV, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Warakas, Tanjung Priok yang ternyata milik korban berinisial AH (29). Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan terduga pelaku, rekaman CCTV, STNK, kunci sepeda motor korban, dan satu unit “air softgun”.
Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. Kapolsek Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.












