Berita  

Mendagri Aceh Minta Kepala Daerah Segera Laporkan Data Rumah Rusak

Jakarta — Pemerintah pusat meminta pendataan rumah rusak akibat bencana di Aceh dipercepat agar bantuan bisa segera mengalir ke warga terdampak. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, total rumah yang terdampak mencapai sekitar 213.000 unit, angka yang menunjukkan besarnya kebutuhan pemulihan di daerah.

Data Jadi Kunci Penyaluran Bantuan

Skema bantuan yang disiapkan pemerintah bergantung pada data yang masuk dari daerah. Untuk rumah rusak ringan, bantuan yang disiapkan mencapai Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapat dukungan Rp30 juta. Data yang sama juga akan dipakai Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tambahan, yakni Rp3 juta untuk isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga.

Dalam skema yang lebih berat, rumah rusak berat dan rumah yang hilang tidak hanya dihitung sebagai kerusakan fisik, tetapi juga menjadi dasar penentuan pengganti hunian. Pemerintah menyiapkan opsi hunian sementara atau Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang rumahnya tidak lagi bisa ditempati.

Pendataan Diminta Tidak Menunggu Lengkap

Proses pengumpulan data ditegaskan tidak harus menunggu seluruh wilayah selesai lebih dulu. Data yang sudah masuk bisa langsung diproses BNPB, sementara data tambahan dapat menyusul secara bertahap. Dengan cara ini, penyaluran bantuan diharapkan tidak tertahan hanya karena administrasi yang belum rampung.

Pemerintah juga telah menugaskan kepala kampung untuk melakukan pendataan rumah rusak di lapangan. Setelah itu, data akan diverifikasi oleh bupati, Kapolres, dan Kajari setempat agar lebih akurat sebelum digunakan sebagai dasar bantuan.

Percepatan Pemulihan di Daerah

Di Aceh, percepatan pendataan dipandang penting bukan hanya untuk membuka akses bantuan, tetapi juga untuk menekan jumlah pengungsi yang masih bergantung pada penanganan darurat. Semakin cepat data terkumpul, semakin cepat pula proses pemulihan pascabencana bisa dijalankan tanpa menunggu seluruh laporan selesai dalam satu waktu.

Anda bisa menemukan berita lengkapnya di liputan6.com.

Sumber: liputan6.com