Pandji dilaporkan AMNU dan AMM dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Rizki Abdul Rahman Wahid sebagai pelapor menyatakan bahwa laporannya dibuat setelah memantau potongan video penampilan Pandji yang viral. Pandji dianggap menyuarakan pernyataan yang menyudutkan NU dan Muhammadiyah terkait politik balas budi dan pengelolaan tambang. Hal ini dianggap merendahkan martabat kedua organisasi Islam tersebut. Pandji juga dianggap merendahkan nilai-nilai ibadah Islam dan memancing kebencian terhadap kelompok etnis tertentu. Pelapor menilai pernyataan Pandji dapat merugikan pihak yang disebut dan membawa potensi ujaran kebencian. Oleh karena itu, laporan dibuat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Pandji Pragiwaksono: Respon Setelah Dilaporkan ke Polisi
Read Also
Recommendation for You

Gerakan Rakyat, sebuah organisasi masyarakat yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai partai politik, mengekspresikan harapan…

Presiden Prabowo Subianto bersiap untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke Inggris dan Swiss pada Minggu (18/1/2025)….

PSI mengadakan istigasah untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Pandeglang, Banten. Acara…

Pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dilaporkan hilang kontak saat melakukan penerbangan dari Yogyakarta…

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan…







