Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny

Polda Metro Jaya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus teror yang menimpa seorang influencer bernama Ramon Dony Adam, DJ Donny. Direktur Reserse Kriminalum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan informasi, dokumen, dan petunjuk terkait peristiwa tersebut guna memperkuat konstruksi hukum. Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang menganalisis rekaman CCTV yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus ini.

Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti secara maksimal untuk mengungkap kejadian ini dengan lebih jelas. Selain itu, saksi yang memberikan keterangan telah diperiksa untuk memberikan informasi yang lebih akurat terkait kasus tersebut.

Polda Metro Jaya juga menjamin bahwa semua laporan dari masyarakat terkait kasus ini akan ditangani dan diusut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Analisis yang sedang dilakukan terhadap rekaman CCTV diharapkan dapat membantu dalam merekonstruksi perkara serta mengidentifikasi pelaku dan pasal yang melanggar hukum.

Source link