Satpol PP Amankan Puluhan Pelat Nomor dari Tukang Tambal Ban Jakut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kelapa Gading telah berhasil mengamankan 50 buah pelat nomor kendaraan dari seorang tukang tambal ban yang beroperasi di belakang Lotte Mart, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap sebuah berita yang menjadi viral di media sosial. Sebelumnya, seorang pengendara mobil berinisial BS melaporkan tukang tambal ban tersebut ke kepolisian karena dimintai uang dan merasa diperas. Polsek Kelapa Gading pun segera merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan di lokasi yang dimaksud.

Budi Salamun juga menegaskan bahwa sebanyak kurang lebih 50 pelat nomor telah diamankan sebagai bentuk tindakan preventif. Pihak Satpol PP memberikan teguran dan peringatan kepada tukang tambal ban tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan pelat nomornya agar dapat mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan antara kedua belah pihak dan orang tersebut setuju untuk tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot. Kejadian tersebut bermula ketika korban menyadari pelat mobilnya hilang setelah mengantar pasangannya bekerja di tengah banjir besar di Kelapa Gading. Tukang tambal ban kemudian meminta tebusan sebesar 50 ribu rupiah untuk mengembalikan pelat nomor tersebut kepada pemiliknya. Semua kejadian ini menjadi perhatian serius pihak berwajib guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di sekitar Kelapa Gading.

Source link