Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengungkapkan rencana fokus investasi tahun 2026 yang masih didominasi oleh sukuk, sementara investasi emas terbatas karena kurangnya pasar emas korporasi di Indonesia. Menurut Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pembelian emas dalam skala besar sebagai institusi menghadapi kendala karena dianggap sebagai investor ritel. Hal ini menimbulkan keterbatasan dalam pembelian emas, padahal emas dikenal efektif terhadap inflasi. Fadlul menyatakan perlunya pasar khusus untuk transaksi emas korporasi, seperti yang ada di negara lain. Meskipun BPKH telah melakukan pembelian emas, mekanisme yang tersedia terbatas, meninggalkan ruang gerak yang sempit. Selain emas dan sukuk, BPKH juga ditujukan untuk investasi langsung, namun terhambat oleh regulasi. Semua hal ini dikemukakan Fadlul saat kegiatan media outlook di Yogyakarta.
Pasar Korporasi Hambat Investasi Emas Dana Haji – BPKH Akui
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa beberapa negara telah mengambil langkah-langkah penghematan untuk menghadapi eskalasi konflik…

Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap tersangka dukun palsu dengan inisial LE di wilayah Mampang, Depok….







