Berita  

Pasar Korporasi Hambat Investasi Emas Dana Haji – BPKH Akui

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengungkapkan rencana fokus investasi tahun 2026 yang masih didominasi oleh sukuk, sementara investasi emas terbatas karena kurangnya pasar emas korporasi di Indonesia. Menurut Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, pembelian emas dalam skala besar sebagai institusi menghadapi kendala karena dianggap sebagai investor ritel. Hal ini menimbulkan keterbatasan dalam pembelian emas, padahal emas dikenal efektif terhadap inflasi. Fadlul menyatakan perlunya pasar khusus untuk transaksi emas korporasi, seperti yang ada di negara lain. Meskipun BPKH telah melakukan pembelian emas, mekanisme yang tersedia terbatas, meninggalkan ruang gerak yang sempit. Selain emas dan sukuk, BPKH juga ditujukan untuk investasi langsung, namun terhambat oleh regulasi. Semua hal ini dikemukakan Fadlul saat kegiatan media outlook di Yogyakarta.

Source link