Berita  

Bahar bin Smith Tersangka Mapolres Metro Tangerang 4 Februari 2026

Bahar bin Smith dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini di Mapolres Metro Tangerang, Banten. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Banser Kota Tangerang saat mengisi ceramah di kawasan Cipondoh pada September 2025. Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota menyatakan bahwa Bahar akan dipanggil sebagai tersangka untuk pertama kalinya dan kuasa hukumnya telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Polisi. Penetapan tersangka Bahar bin Smith tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim, dengan dakwaan atas Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Source link