Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa (Kemendes) mengadakan pertemuan di Jakarta untuk membahas pembaruan data sosial ekonomi nasional di tingkat desa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Desa Yandri Susanto sepakat untuk mempercepat proses pembaruan data guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gus Ipul menegaskan pentingnya pembaruan data sosial ekonomi untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan yang terus berubah. Instruksi Presiden Nomor 4 menekankan pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS sebagai acuan bersama untuk semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Proses pembaruan data dilakukan melalui jalur formal, dimulai dari tingkat RT, RW, musyawarah desa, hingga instansi terkait lainnya. BPS akan mengelola data tersebut dan merilis hasil pembaruan setiap tiga bulan dengan peringkat kesejahteraan desil 1 hingga desil 10.
Pemerintah juga menyediakan pelatihan bagi pendamping PKH, pendamping desa, dan operator data desa untuk memastikan proses input data berjalan dengan objektif. Program ini akan diuji coba di sejumlah wilayah di Pulau Jawa sebelum diperluas ke daerah lain.
Gus Ipul menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam pembaruan data sosial ekonomi di tingkat desa guna memastikan bantuan sosial yang tepat sasaran. Selain jalur formal, pemerintah juga membuka jalur partisipasi masyarakat untuk melakukan cross-check terhadap data yang ada.












