Berita  

Eks Kapolres Bima Tersangka, Polri Ajak Masyarakat Laporkan Narkoba

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro memicu respons tegas dari Polri. Di tengah sorotan publik itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Menurut dia, masyarakat justru memegang peran penting untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut sejak dini.

Polri Minta Warga Tidak Diam

Jhonny mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dari masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti secara serius oleh kepolisian. Polri juga memastikan setiap laporan akan diselidiki dengan pendekatan penegakan hukum yang tegas, tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk lepas dari proses hukum.

Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Langkah pencegahan dini dianggap jauh lebih penting agar bahaya narkotika tidak terus meluas, terutama ke lingkungan yang rentan dan generasi muda.

Bareskrim Bentuk Tim Gabungan

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah membentuk tim gabungan untuk mendalami kasus yang melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro. Pembentukan tim ini menjadi bagian dari proses pengusutan yang lebih menyeluruh, sekaligus menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret anggotanya sendiri.

Upaya tersebut juga dikaitkan dengan agenda besar pencegahan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, yang disebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas. Polri menempatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak muda, sebagai prioritas agar dampak narkotika tidak semakin merusak masa depan bangsa.

Tekanan untuk Bertindak Cepat

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, transparansi, dan partisipasi publik. Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, Polri kini berada pada posisi untuk menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan diproses secara terbuka dan profesional, termasuk ketika melibatkan pejabat internal kepolisian sendiri.

Source link