Berita  

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Setelah Dipecat

Sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, secara resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Polri hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus narkoba. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa pemberhentian ini terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Didik. Dalam sidang KKEP, Didik terbukti meminta dan menerima uang dari pelaku bandar narkotika melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Putusan sidang KKEP menyatakan perilaku Didik sebagai perbuatan tercela dan melanggar beberapa pasal Peraturan Pemerintah dan Perpol tentang Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Didik ini mencakup penyalahgunaan kewenangan, kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual, serta pemufakatan pelanggaran peraturan kepolisian. Akibat pelanggaran tersebut, Didik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.

Source link