Polisi Menggagalkan Peredaran Kokain 1 Kg di Jakbar

Polda Metro Jaya telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (19/2) dan berhasil menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). Tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan diduga akan mendistribusikan kokain tersebut di wilayah Jakarta setelah mendapat barang tersebut dari Malaysia. Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat tentang seseorang yang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. A ditangkap di terminal bayangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah menumpang bus Sumatera Raya Trans dari Riau. Setelah interogasi awal, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Source link