Akademisi Soroti Arah Baru Reformasi Militer Pasca-Reformasi
Pembenahan sektor keamanan kembali menjadi bahan diskusi serius di lingkungan akademik. Pada 4 Maret 2026, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia menggelar kuliah tamu yang menyoroti profesionalisme dan jenjang karir di tubuh TNI, sekaligus membuka kembali perdebatan lama tentang sejauh mana kontrol sipil bekerja dalam sistem pertahanan Indonesia.
Forum ini berlangsung dalam format diskusi aktif dengan tiga narasumber, yakni Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan selaku Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, Beni Sukadis, M.Si., peneliti Lesperssi, serta Yudha Kurniawan, M.A., peneliti di Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie. Para peserta diajak membaca reformasi militer bukan hanya sebagai perubahan struktur, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola karir, promosi, dan relasi kuasa di dalam institusi pertahanan.
Meritokrasi vs Kedekatan Politik
Aditya Batara Gunawan menekankan bahwa kepemimpinan yang populis dapat memengaruhi cara karir militer ditentukan. Menurutnya, promosi jabatan strategis di lingkungan TNI kerap berada di antara dua kutub: meritokrasi yang ideal dan pengaruh hubungan personal yang sudah terbentuk secara struktural. Dalam pandangannya, ketika kedekatan pribadi lebih dominan dibanding ukuran kinerja, pengawasan sipil atas militer berisiko melemah.
Ia juga menyoroti bahwa demokrasi semestinya menghadirkan mekanisme check and balance yang tegas, termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia di militer. Karena itu, isu promosi bukan sekadar urusan internal lembaga, melainkan bagian dari kualitas demokrasi itu sendiri.
Kontrol Sipil dan Praktik Antarnegara
Perdebatan kemudian melebar ke pertanyaan tentang sejauh mana sipil perlu terlibat dalam pengangkatan jabatan penting militer, termasuk posisi Panglima TNI. Aditya menjelaskan bahwa praktik di berbagai negara demokrasi tidak seragam. Ada negara yang mensyaratkan persetujuan legislatif, tetapi ada pula yang menyerahkan kewenangan penuh kepada eksekutif.
Yudha Kurniawan menambahkan contoh dari Inggris, yang tidak mewajibkan persetujuan legislatif untuk penunjukan pimpinan militer. Penjelasan itu menunjukkan bahwa meski sama-sama mengusung prinsip demokrasi, setiap negara memiliki desain hubungan sipil–militer yang berbeda, bergantung pada tradisi politik dan kebutuhan kelembagaan masing-masing.
Profesionalisme TNI Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Beni Sukadis menegaskan bahwa kontrol sipil tetap penting, tetapi fondasi utama yang tidak boleh diabaikan adalah profesionalisme militer. Ia menyebut militer profesional sebagai institusi yang terdidik, sejahtera, dan ditopang prasarana yang memadai. Dalam pandangannya, lahirnya Undang-Undang Pertahanan Negara serta pemisahan TNI dan Polri pasca-Reformasi merupakan tonggak besar dalam pembaruan sektor keamanan.
Namun, Beni mengingatkan bahwa praktik di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip meritokrasi. Kedekatan personal dengan pucuk pimpinan politik masih kerap dianggap sebagai faktor yang memengaruhi promosi jabatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang sejauh mana sistem berbasis prestasi benar-benar dijalankan di tubuh TNI.
Ia juga menyinggung pergantian Panglima TNI yang kerap tidak mengikuti pola baku. Contoh yang disebutkan adalah dua Panglima berturut-turut dari matra Angkatan Darat, yakni Jenderal Moeldoko dan Jenderal Gatot Nurmantyo. Bagi Beni, hal itu memperlihatkan bahwa pertimbangan non-formal tetap punya ruang besar dalam penentuan pucuk pimpinan militer.
Masalah Struktural dalam Jalur Karir
Yudha kemudian menggarisbawahi persoalan struktural yang lebih dalam. Menurut penelitiannya, seorang perwira idealnya membutuhkan belasan hingga mendekati tiga puluh tahun untuk mencapai pangkat Brigadir Jenderal. Tetapi dalam praktiknya, ketidakseimbangan antara jumlah personel dan kuota jabatan memunculkan penumpukan perwira tinggi.
Ia menyebut sejumlah hambatan yang ikut memperumit situasi, mulai dari keterbatasan fasilitas pendidikan, jalur promosi yang tidak selalu mulus, ketimpangan kualitas sejak rekrutmen, hingga keterbatasan anggaran pertahanan. Semua faktor itu, kata Yudha, berdampak pada regenerasi, mobilisasi personel, dan kesehatan organisasi militer dalam jangka panjang.
Melalui kuliah tamu ini, universitas menghadirkan ruang pembacaan yang lebih kritis atas reformasi keamanan di Indonesia. Diskusi yang mempertemukan akademisi dan peneliti tersebut menegaskan satu hal: pembenahan TNI tidak cukup hanya dengan aturan formal, tetapi juga memerlukan keberanian menjaga batas antara kepentingan politik dan kebutuhan organisasi militer. Sumber: Diskusi Pola Karir Dan Profesionalisme Militer Soroti Tantangan Reformasi TNI Dan Dinamika Hubungan Sipil–Militer Di Indonesia












