Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan lalu lintas untuk meredakan kemacetan arus balik ke Jakarta setelah libur Lebaran. Pengendara diminta untuk tidak memaksa pulang saat one way arus balik berlangsung. Kebijakan one way nasional arus balik bisa diperpanjang hingga tanggal 26 Maret jika volume kendaraan masih tinggi. Agus menegaskan bahwa pemudik sebaiknya tidak fokus pulang pada tanggal 24, karena bisa menyebabkan penumpukan di jalur tersebut. Usai lalu lintas sudah mulai lancar, kebijakan one way akan dicabut. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk mengantisipasi agar arus lalu lintas dapat terurai dengan lancar.
One Way Nasional Mulai Berlaku Besok, Sunyi Arus Balik Lebaran 2026
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menetapkan Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup…

Setiap tanggal 21 April, Hari Kartini diperingati untuk menghormati kelahiran Kartini yang terkenal karena perjuangannya…

Polres Badung, Bali telah mengungkap kasus dugaan penggelapan MacBook dengan modus pembayaran dalam bentuk cash…

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan berbagai jenis makanan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…








