Kasus Penipuan Black Dollar Terungkap, Korban WNA Korea Selatan

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa korban modus penipuan black dollar yang dilakukan oleh WNA asal Liberia ternyata berasal dari Korea Selatan. Dua tersangka inisial SDT dan I telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan saat ini sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini terjadi antara bulan September hingga Desember 2025, namun korban baru melapor pada tanggal 8 Maret 2026. Barang bukti yang disita termasuk satu botol cairan yang digunakan untuk mengubah black dollar menjadi dolar asli. Penangkapan kedua tersangka dilakukan di restoran Korea di Jakarta Selatan, namun kejadian penipuan terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya akan merilis perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini setelah proses penyidikan selesai. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap dua WNA asal Liberia lainnya yang diduga melakukan penipuan dengan modus black dollar.

Source link