Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk kuartal II (April-Juni) 2026 tanpa adanya kenaikan. Tarif listrik untuk berbagai golongan pelanggan seperti Rumah Tangga (R), Bisnis (B), dan Pemerintah (P) telah ditetapkan dengan rincian yang berbeda. Golongan Rumah Tangga (R) yang termasuk pelanggan subsidi memiliki tarif mulai dari Rp 415 per kWh untuk daya 450 VA hingga Rp 605 per kWh untuk daya 900 VA. Sementara golongan Bisnis (B) memiliki tarif antara Rp 535 hingga Rp 1.444,70 per kWh tergantung pada daya yang digunakan. Sedangkan golongan Pemerintah (P) memiliki tarif mulai dari Rp 1.699,53 per kWh untuk daya 6.600 VA hingga Rp 1.522,88 per kWh untuk daya di atas 200 kVA. Untuk informasi lebih lanjut mengenai rincian tarif listrik kuartal II 2026, simak infografis berikut.
Perbandingan Tarif Listrik Per kWh Terbaru 04/2026-06/2026
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menetapkan Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup…

Setiap tanggal 21 April, Hari Kartini diperingati untuk menghormati kelahiran Kartini yang terkenal karena perjuangannya…

Polres Badung, Bali telah mengungkap kasus dugaan penggelapan MacBook dengan modus pembayaran dalam bentuk cash…

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan berbagai jenis makanan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…








