Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap praktik clandestine lab untuk pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan operasi pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu K (32) dan S (38), di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 butir ekstasi. Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga sebagai lokasi produksi dan penyimpanan narkotika. Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram, 643 butir ekstasi siap edar, dan 34 bungkus “happy water”.
Selain itu, berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, dan alat laboratorium turut diamankan. Aktivitas produksi ini telah berlangsung selama sekitar dua bulan dan telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi bermerek Chanel dan Mercy serta 50 pax happy water. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, serta informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga mengimbau warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Bareskrim Polri juga baru-baru ini berhasil membongkar laboratorium narkotika di Bandung.












