Ustaz Abi Makki sebagai saksi mengungkapkan bahwa korban diterpa iming-iming sekolah ke Mesir oleh Syekh Ahmad Al-Misry, atau SAM, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santrinya di Bogor. Menurut Ustaz Abi Makki, beberapa korban bahkan sudah berangkat ke Mesir karena janji ini. SAM diduga menggunakan modus ceramah dan tawaran sekolah di Mesir untuk menarik minat santrinya. Selain itu, dana yang digunakan oleh SAM untuk menyekolahkan santrinya berasal dari sumbangan umat, bukan dari kekayaan pribadinya.
Pada tahun 2021, SAM dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap para santrinya. Meskipun telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, guru para santri kembali menerima pengakuan bahwa SAM masih melakukan pelecehan seksual. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri pada November 2025, dengan nomor laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sejumlah korban, baik yang di bawah umur maupun dewasa, mengalami pelecehan seksual berulang kali dari SAM. Beberapa kejadian bahkan terjadi di tempat ibadah, menyebabkan trauma yang berkepanjangan bagi para korban. Kejadian ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang, yang menuntut keadilan bagi para korban pelecehan seksual ini.












