Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kedua terlapor sedang dalam proses penyelidikan terkait konten video yang diunggah melalui kanal Cokro TV. Laporan ini berasal dari Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) yang menduga bahwa Ade Armando dan Permadi Arya melakukan penghasutan dan provokasi melalui akun media sosial mereka. Paman Nurlette, perwakilan APAM, menjelaskan bahwa laporan dilayangkan karena potongan video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah oleh keduanya telah menimbulkan kegaduhan dan keonaran di masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini dapat diproses melalui jalur hukum untuk menjaga keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut Paman, video tersebut jika tidak dipotong-potong tidak akan menimbulkan kontroversi dan konflik di masyarakat. Proses hukum terhadap Ade Armando dan Permadi Arya masih berlangsung, sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Polisi Investigasi Laporan Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Polda Metro Jaya tengah menangani…

Pelaku Penganiayaan Lansia di Jakarta Barat Bukan Perampokan Pelaku Penganiayaan Lansia di Jakarta Barat Bukan…

Sidang Praperadilan Andrie Yunus: Jawaban Polda Metro akan Dibahas Sidang praperadilan kasus dugaan penyiraman terhadap…

Polisi Buru Pelaku Pembobolan Apartemen WNA di Kelapa Gading Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading…

Kasus Pencabulan Tukang Rujak terhadap Siswi SD di Jakbar Terungkap Kepolisian mengungkapkan bahwa faktor kedekatan…







