Pemutihan Ijazah Peserta Didik DKI Jakarta 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meluncurkan program pemutihan ijazah sebanyak 2.026 peserta didik pada tahap pertama tahun 2026. Program ini dilakukan bekerja sama dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dengan total anggaran hampir Rp 4 miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan informasi ini dalam sambutannya di upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Pentingnya Ijazah dalam Meningkatkan Kualitas Hidup
Rano Karno menekankan bahwa program pemutihan ijazah ini tidak hanya sekadar administratif, namun juga memiliki dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat. Ijazah bukan hanya sebuah dokumen, tetapi merupakan kunci untuk membuka akses kesetaraan bagi peserta didik. Ia menyatakan bahwa ijazah memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup seseorang baik melalui pekerjaan maupun pendidikan lanjutan.
Menurut Rano, ijazah bukan sekadar selembar kertas, tetapi merupakan kunci yang membantu seseorang untuk meraih pekerjaan, meneruskan pendidikan, serta membantu keluarga meraih masa depan yang lebih baik. Program ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali harapan bagi warga yang sebelumnya terkendala dalam meraih hak pendidikan mereka.
Rano menjelaskan bahwa pemutihan ijazah ini merupakan upaya untuk mengurangi beban masa lalu dan untuk memberikan kesempatan baru bagi masyarakat. Dengan program ini, diharapkan bahwa masyarakat yang sebelumnya terhenti dalam perjalanan pendidikan mereka dapat kembali melanjutkan impian mereka menuju masa depan yang lebih cerah.












