Penculikan Kacab Bank: Terdakwa Menangis dan Minta Maaf

Terdakwa Dugaan Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Menyesal dan Minta Maaf

Jakarta (ANTARA) – Serka MN, terdakwa dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta, mengejutkan ruang sidang dengan permintaan maaf serta air mata yang berlinang.

Menyampaikan permohonan maafnya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa, Serka MN mengaku bahwa terdakwa lain, Kopda FH dan Serka FY, hanya melaksanakan perintahnya. Dia meminta agar hukuman yang dijatuhkan nantinya diserahkan kepada dirinya.

Emosi dan Penyesalan Terungkap Saat Sidang

Saat menjelaskan alasan di hadapan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Serka MN awalnya terlihat tegar namun akhirnya terharu. Dia mengakui bahwa tidak ada upaya dari pihaknya maupun keluarga untuk mendatangi keluarga korban.

Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa permintaan maaf tetap harus disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, meskipun kemungkinan besar tidak akan diterima. Serka MN hanya bisa menjawab dengan singkat sambil menahan tangis.

Di sisi lain, Kopda FH dan Serka FY juga terlihat emosional saat menyampaikan permintaan maaf masing-masing. Mereka mengakui kesalahan dan menggambarkan perbuatannya sebagai tindakan bodoh yang berujung pada kejadian tragis.

Peran Kopda FH dalam membawa tim untuk menjemput korban dan Serka FY yang mengaku bersalah, turut menambah kesedihan dalam ruang sidang. Meskipun penyesalan dan tangis hadir, hakim menegaskan bahwa ini tidak akan menghapus tanggung jawab hukum para terdakwa.

Hakim juga mengingatkan para terdakwa akan aspek kemanusiaan yang seharusnya dipertimbangkan dalam setiap tindakan. Dalam kasus ini, korban juga meninggalkan keluarga yang harus diperhitungkan.

Source link