Polres Jayapura Buka Posko Pengaduan Korban Kericuhan di Stadion Lukas Enembe
Polres Jayapura telah membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang kendaraan roda dua maupun roda empatnya terbakar, hilang, atau rusak akibat kericuhan di Stadion Lukas Enembe pada Jumat, 8 Mei 2026.
Alamsyah sebagai perwakilan Polres Jayapura mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami kerusuhan di Stadion Lukas Enembe untuk segera membuat laporan terkait kendaraan yang terdampak.
Posko Pelayanan di Polres Jayapura
Bagi warga yang kendaraannya mengalami kerusakan atau kehilangan dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK maupun BPKB ke posko pelayanan di Polres Jayapura yang berlokasi di Doyo Baru, Distrik Waibu.
Posko pelayanan tersebut akan buka selama jam layanan dan Polres Jayapura mendorong agar masyarakat segera melaporkan kerusakan atau kehilangan kendaraan mereka akibat kericuhan di Stadion Lukas Enembe.
Pemeriksaan Terhadap 14 Orang Terkait Kericuhan
Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan terkait kericuhan di Stadion Lukas Enembe. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing dari orang-orang tersebut.
Alamsyah menegaskan bahwa jika ke-14 orang tersebut tidak terlibat dalam kericuhan, mereka akan segera dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Data sementara dari kepolisian mencatat bahwa sebanyak 64 kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan, kehilangan, maupun terbakar akibat kericuhan di Stadion Lukas Enembe.












