Pencuri Tabung Oksigen Selam Diamankan Polisi Tamansari Jakbar

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakbar

Seorang pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku yang berinisial MAH ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian tersebut berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Pencurian Motif Ekonomi

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa barang curian tersebut belum sempat dijual dan masih berada di tangan teman pelaku saat diamankan. Motif dari pencurian ini diduga karena faktor ekonomi, dimana tabung oksigen tersebut ingin dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi.

Pelaku, meskipun bukan karyawan toko, sering berada di sekitar lokasi pencurian sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang cukup mahal. Aksi pencurian dilakukan saat toko masih beroperasi, dimana pelaku beraksi sendirian dan berhasil mencuri satu tabung oksigen sebelum menitipkannya ke seorang teman.

Ancaman Hukuman Maksimal

Atas perbuatannya, pelaku telah dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian terus melakukan upaya untuk memberantas aksi kejahatan seperti pencurian ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link