Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Penipuan di Depok
Polres Metro Depok tengah melakukan pencarian terhadap tersangka pencurian sepeda motor dengan menggunakan modus penipuan di wilayah Cimanggis, Depok. Kasus pencurian dengan alasan mencari kontrakan ini telah menjadi perhatian serius di wilayah Depok.
Modus Operandi Tersangka
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengonfirmasi adanya kasus pencurian sepeda motor akibat penipuan dengan dalih mencari kontrakan yang terjadi di Cimanggis, Depok pada Kamis (14/6/2026). Tindakan kriminal ini saat ini menjadi fokus penanganan pihak kepolisian setempat.
Made menjelaskan kronologi kejadian dimulai ketika tersangka mendatangi kontrakan yang ditempati oleh korban pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tersangka mengaku berminat menyewa kontrakan untuk tempat tinggal kepada korban. Hubungan antara tersangka dan korban berkembang hingga mereka berencana untuk bertemu kembali terkait kontrakan.
Tersangka kemudian memberikan uang jaminan sebesar Rp200 ribu kepada korban untuk proses penyewaan kontrakan. Di samping itu, tersangka juga terlihat sudah merencanakan aksi pencurian sepeda motor korban dengan mengirim anak korban membeli makanan menggunakan sepeda motor.
Penangkapan Tersangka
Setelah beberapa tahap perencanaan, tersangka akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan cara menipu yang rumit. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cimanggis, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Semoga kasus ini segera terungkap dan tersangka dapat ditangkap untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.












