Berita  

Kasus Siswi SLB di Kalideres: Tuntas Setelah 2 Tahun




Korban Pelecehan Seksual di Kalideres: Polisi Akan Gunakan Penjemputan Paksa

Korban Pelecehan Seksual di Kalideres: Polisi Akan Gunakan Penjemputan Paksa

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, telah menjadi sorotan publik selama dua tahun terakhir. Keluarga korban masih menunggu keadilan sambil merasakan trauma yang belum sembuh sepenuhnya.

Opsi Penjemputan Paksa Terhadap Terduga Pelaku

Setelah dua tahun berlalu sejak laporan pertama, Polres Metro Jakarta Barat kini mempertimbangkan opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, menyatakan bahwa langkah tegas tersebut diambil karena terduga pelaku dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan.

“Memang masih dalam proses pemanggilan. Penyidik telah dua kali mengirim surat panggilan kepada terduga pelaku namun hingga saat ini belum ada respons,” ujar Nunu.

Polisi kini membuka kemungkinan untuk melakukan penjemputan paksa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku jika terduga pelaku tetap tidak kooperatif.

Harapan Keluarga Korban

Sementara itu, keluarga korban berharap kasus ini segera dapat diselesaikan. Hasil tes DNA menunjukkan adanya indikasi terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswi SLB di Kalideres.

Paman korban, Suwondo, menyatakan bahwa terduga pelaku pemerkosa siswi SLB di Jakarta positif dari hasil tes DNA yang telah dilakukan.

Sumber: Liputan6.com


Source link