Polisi Tangkap Barista Bawa Ganja di Matraman






Polisi Tangkap Barista dengan Ganja di Matraman

Polisi Amankan Barista yang Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok di Matraman

Pada Kamis dini hari, seorang barista berusia 28 tahun diamankan oleh polisi di Matraman, Jakarta Timur karena membawa narkotika jenis ganja dalam bungkus rokok. Tindakan ini dilakukan dalam rangka operasi razia yang dilaksanakan oleh Polsek Matraman.

Detil Penangkapan

Peristiwa ini berawal dari operasi rutin yang dilakukan oleh anggota polisi di kawasan Matraman. Pada pukul 01.36 WIB, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy abu-abu untuk pemeriksaan. Selama penggeledahan, polisi menemukan bungkus kecil berwarna cokelat yang berisi ganja kering, disimpan di dalam bungkus rokok dan ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku. Berat bruto ganja yang diamankan mencapai 3,70 gram.

Proses Hukum

Barang bukti yang disita meliputi ganja, telepon genggam, dan sepeda motor. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan ganja untuk konsumsi pribadi. Saat proses penindakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi, namun tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika terkait kepemilikan narkotika golongan I berupa tanaman.

Polsek Matraman akan terus melakukan razia dan patroli rutin guna menjaga keamanan warga Jakarta Timur. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan gangguan keamanan ke Polri 110 demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

Artikel ini disadur dari ANTARA News.

Source link