Berita  

Razia Peredaran Obat Keras di Tangerang: Pemasok Diburu

Polres Metro Tangerang Kota Buru Pemasok Obat Keras di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengejaran terhadap pemasok obat keras di wilayah Tangerang setelah penggerebekan sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan obat keras. Tercatat sebanyak 135.346 butir obat keras dari berbagai jenis berhasil disita sebagai barang bukti.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan bahwa pihaknya sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut. Ia menegaskan adanya aktivitas peredaran obat keras dalam skala besar yang dapat membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja.

Komitmen Polres dan Tindakan Lanjutan

Kapolres juga menekankan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan berbahaya serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan obat keras ilegal. Upaya-upaya seperti peningkatan patroli, penyelidikan, dan penindakan terus dilakukan untuk memberantas peredaran obat keras ilegal yang semakin marak.

Polsek Benda sebelumnya telah berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar dalam jumlah yang fantastis, dengan mengamankan dua orang terduga pelaku dan 135.346 butir obat keras sebagai barang bukti. Informasi dari masyarakat menjadi awal dari pengungkapan kasus ini, mengindikasikan maraknya transaksi obat keras jenis tramadol dan heximer secara cash on delivery (COD) di kawasan Poris.

Source link