Selebgram Adam Deni Ancam Pemilik Ruko dengan Airsoft Gun
Polisi mengungkap alasan mengapa Adam Deni Gearaka alias ADG (30) mendatangi dan mengancam pemilik ruko di Cilincing, Jakarta Utara, menggunakan airsoft gun. Alasan di balik tindakan tersebut ternyata karena temannya dimarahi oleh pemilik ruko.
Intimidasi dengan Airsoft Gun
Adam Deni Gearaka dilaporkan telah mengintimidasi saksi dengan memperlihatkan airsoft gun yang diselipkan di bagian belakang pinggangnya pada kedatangan pertama. Meskipun tidak menggunakannya secara langsung, tindakan tersebut membuat saksi merasa terancam.
Tindakan Kembali dan Perusakan Fasilitas
Keesokan harinya, Adam Deni kembali mendatangi lokasi dan diduga merusak sejumlah fasilitas di ruko tersebut. Dalam kejadian tersebut, terdapat perusakan pada spanduk dan tembok yang diduga dilakukan oleh Adam Deni.
Polisi segera merespons laporan dari korban dan berhasil mengamankan Adam Deni di lokasi kejadian tanpa melakukan perlawanan. Dari pemeriksaan, Adam Deni mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh emosi dan tidak terpengaruh oleh alkohol maupun narkotika.
Penggunaan Airsoft Gun untuk Ancaman
Adam Deni menyatakan bahwa airsoft gun yang dibawanya hanya digunakan untuk menakut-nakuti tanpa maksud melukai. Namun, polisi menyita satu unit airsoft gun yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Akibat aksi tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Atas perbuatannya, Adam Deni Gearaka dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).












