Pria Buronan Kasus Curanmor Bermodus Ajak Korban Berkencan Akhirnya Ditangkap Polisi
Jakarta – Seorang pria buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Kalideres, Jakarta Barat akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Pria tersebut berinisial DC dan dikenal sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut yang melibatkan modus ajak korban berkencan.
Pelarian Berakhir di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta
Penangkapan terhadap pelaku berinisial DC dilakukan pada tanggal 9 Juni 2026 ketika pelaku masih bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan antara korban RR dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.
Setelah berkomunikasi dengan GF, korban diminta untuk bertemu dan akhirnya dibawa ke sebuah kamar indekos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, di lokasi tersebut korban justru menjadi korban kejahatan setelah GF memanggil dua pria lainnya berinisial F dan GC.
Kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban dan berhasil merampas telepon genggam serta kunci sepeda motor milik korban. Selanjutnya, kunci kendaraan diserahkan kepada GF yang membawa kabur sepeda motor korban.
Pertanggungjawaban Hukum
Saat menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama, DC alias Pedaw. Pelaku tersebut terlibat dalam penganiayaan terhadap korban dan pengambilan sepeda motor milik korban.
Motor curian tersebut kemudian ditemukan di Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, di mana motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu sebesar 2 gram dan uang tunai sebesar Rp500 ribu oleh pelaku. DC alias Pedaw akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya tersebut.












