Polda Metro Jaya Tangkap Empat Tersangka Judi Daring Internasional

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Daring Internasional

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat perjudian daring internasional dengan menangkap empat tersangka terkait. Kasus ini terkait dengan situs 1XBET yang ditemukan tim Subdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam patroli siber pada 23 Mei 2026.

Penangkapan Tersangka

Pasca dilakukan penyelidikan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap empat tersangka dengan peran yang berbeda-beda di wilayah yang berbeda pada 9 Juni 2026. Penindakan ini menargetkan tiga klaster utama dalam jaringan perjudian tersebut.

Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, menjelaskan bahwa satu klaster merupakan pengepul rekening yang beroperasi di Cianjur, Jawa Barat, sementara klaster kedua merupakan operator dan admin website yang berbasis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Klaster ketiga adalah para pengendali jaringan yang berada di luar negeri.

Rincian Penangkapan

Dari klaster Banjarmasin, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai koordinator admin untuk memproses transaksi aliran dana judi. Mereka mendapatkan instruksi dari seorang pengendali yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di luar negeri, di Vietnam dan Malaysia. Sementara itu, dari klaster Cianjur, polisi menangkap tersangka yang bertugas mencari rekening bank atas nama orang lain untuk keperluan operasional judi daring.

Sejak April 2026, tersangka berhasil memproduksi lebih dari 500 rekening yang digunakan dalam jaringan perjudian tersebut. Total omzet perjudian dari jaringan ini mencapai lebih dari Rp2 miliar. Polisi telah memblokir 75 rekening terkait dan menyita barang bukti berupa gawai, laptop, dan buku tabungan.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan atau menjual data pribadi serta rekening bank kepada pihak lain. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana perjudian online dan pencucian uang dengan ancaman hukuman yang berlaku.

Source link