Berita  

Mendagri Dorong Skema Baru untuk Percepat Pembangunan Huntap

Mendagri Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB untuk Pembangunan Huntap

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan dukungannya terhadap penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat bencana.

Penanganan Skema Berbasis Prioritas

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menjelaskan bahwa pembangunan huntap akan diprioritaskan bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hilang karena bencana. Skema pembangunan terbagi menjadi tiga, yaitu in situ, eksitu mandiri, dan eksitu kompleks komunal.

Pada skema in situ, pembangunan rumah dilakukan kembali di lokasi semula jika tanah dianggap aman dan dilakukan oleh BNPB. Sedangkan skema eksitu mandiri melibatkan warga membangun rumah sendiri di lahan lain dengan dukungan anggaran dan pengawasan dari BNPB.

Sementara skema eksitu kompleks komunal dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan persiapan lahan dari Pemerintah Daerah (Pemda). Proses pembangunan huntap komunal sudah dialokasikan dan mulai direalisasikan tahun ini.

Dana Siap Pakai untuk Pergerakan Cepat

Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa skema huntap in situ dan eksitu mandiri yang ditangani oleh BNPB mengharuskan mekanisme berbeda. Oleh karena itu, penggunaan Dana Siap Pakai diusulkan untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan fleksibilitas yang diperlukan.

Keinginan pemerintah adalah terjadi pergerakan cepat dalam pembangunan huntap untuk dapat segera mendukung masyarakat yang terdampak bencana.

Source link