Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Angka Curanmor
Polda Metro Jaya kembali menggelar apel kesiapan untuk pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini direncanakan akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Target dan Jumlah Personel
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur. Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya akan menerjunkan sebanyak 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).
Operasi ini melibatkan seluruh jajaran dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu, dengan evaluasi dan analisis harian untuk memperkuat pengungkapan kasus curanmor yang kerap bergerak lintas wilayah.
Pentingnya Keselamatan dan Kewaspadaan
Dekananto juga memberikan pengingat kepada seluruh personel agar selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan memperhatikan faktor keselamatan selama pelaksanaan operasi. Keselamatan personel di lapangan harus tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, melalui operasi ini, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas mencurigakan.
Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam menekan angka tindak pidana curanmor dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat kejahatan tersebut.
Copyright © ANTARA 2026.












