Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Tangerang: Polisi Tangkap di Lima Lokasi

Pria Terduga Pelaku Penganiayaan di Lima Lokasi di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

Seorang pria berinisial KM berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penganiayaan di lima lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pria tersebut ditangkap pada Sabtu (11/7) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kronologi Penganiayaan

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Budi Hermanto, lima lokasi kejadian penganiayaan tersebut meliputi berbagai perumahan di Tangerang, seperti Perumnas 1, Perumnas 2, dan Perumnas 3. Beberapa korban yang terdampak mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan oleh pria berinisial KM.

Salah satu kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Sawo, Cibodasari, di mana korban bernama S mengalami luka robek di bagian punggungnya. Peristiwa serupa juga terulang di Jalan Bawang, di mana korban bernama MZS mengalami luka di pinggangnya.

Proses Penyelidikan

Untuk mengungkap kasus tersebut, tim penyidik kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan yang meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai lokasi. Selain itu, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, jaket bertudung, dan kaus, yang diduga terkait dengan kasus penganiayaan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan terduga pelaku KM. Mereka juga mencari bukti tambahan untuk menguatkan kasus ini. Pelaku akan dihadapkan pada hukum atas perbuatannya yang melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Source link