Pelaku Jambret Bersenjata Celurit Berhasil Ditangkap di Jakarta Selatan
Pada Minggu, 19 Juli 2026, seorang pelaku jambret bersenjata celurit berhasil ditangkap oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pedurenan Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian setelah berhasil melarikan diri.
Pengejaran Pelaku
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Empat personel Dishub mendengar teriakan warga yang menjadi korban penjambretan dan langsung bertindak.
“Ada warga yang berteriak jambret. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar Bernad kepada media setempat.
Motor yang dikendarai pelaku terjatuh karena arus lalu lintas di sekitar lokasi yang padat. Hal ini memungkinkan satu pelaku berhasil diamankan sementara satu lainnya melarikan diri.
Penangkapan dan Barang Bukti
Saat penangkapan, petugas berhasil menyita sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan dalam tindakan kejahatan. Selain itu, tiga unit telepon genggam juga turut diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan satu buah celurit dan tiga handphone,” jelas Bernad.












