Berita  

KPID DKI Jakarta Mendorong Publik Memilih Informasi Terverifikasi

Literasi Digital dalam Menghadapi Tantangan Era Digital

Di tengah meningkatnya informasi di era digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan baru. Bukan hanya soal kekurangan informasi, tetapi juga kemampuan untuk membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Hal ini menjadi perbincangan serius dalam kegiatan Literasi Digital Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta.

Menyiapkan Masyarakat untuk Memilah Informasi dengan Bijak

Kegiatan yang bertema “Menguji Gerakan Ayo Menonton TV dan Dengar Radio di Era Disrupsi Media” ini dilaksanakan di Sekretariat Bersama Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai tokoh seperti Komisioner KPAI Kawiyan, tokoh masyarakat Aminullah, dan anggota FKDM DKI Jakarta Raden Umar, serta dihadiri oleh mahasiswa, LSM, dan tokoh masyarakat.

Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, menekankan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk semakin kritis dalam memilih sumber informasi. Saat ini, masyarakat dihadapkan pada informasi dari berbagai platform digital, yang memerlukan kehati-hatian dalam memilihnya. Menurutnya, ada tantangan untuk memastikan informasi yang dikonsumsi merupakan informasi yang benar, berkualitas, telah terverifikasi, dan mampu membawa manfaat serta pemahaman yang baik bagi masyarakat.

Peran Media Sosial dan Algoritma dalam Berita Digital

Ahmad Sulhy juga menyoroti model bisnis platform digital yang mengutamakan ekonomi perhatian (attention economy). Hal ini berarti penggunaan data dan perilaku pengguna sebagai komoditas ekonomi utama. Algoritma media sosial cenderung mempertahankan perhatian pengguna daripada memastikan kebenaran informasi, sehingga memberikan tekanan tambahan dalam memilah informasi yang benar.

Menyadari perubahan perilaku masyarakat, KPID DKI Jakarta turut menginisiasi Gerakan Ayo Menonton TV dan Dengar Radio. Hal ini merupakan upaya mendukung informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik, verifikasi fakta, serta berada dalam kendali pengawasan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Source link