Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Curanmor Penembak di Jakarta Timur

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Berhasil Ditangkap di Lampung Timur

Jakarta (ANTARA) – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kedua pelaku yang berinisial ENR (23) dan RDS (21) berhasil ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa Penembakan di Matraman

Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB. Awalnya, saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat kedua pelaku berupaya mencuri sepeda motor. Saat saksi mengetuk pintu dari dalam rumah, para pelaku melarikan diri.

Saksi berusaha mengejar, namun salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga saksi membatalkan niatnya dan meminta pertolongan. Seorang warga (korban) mencoba menghadang kedua pelaku dan hasilnya, satu tembakan mengenai paha kanan korban sebelum kedua pelaku melarikan diri.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari penangkapan tersebut, kepolisian menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter sebagai barang bukti. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui asal senjata api rakitan tersebut dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Source link