PWI Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Hutapea
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur mediasi. Pencabutan laporan ini dilakukan sebagai bagian dari perdamaian antara PWI dan Hotman Paris.
Perdamaian Melalui Mediasi
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, mengungkapkan bahwa kesepakatan damai tersebut tercapai setelah pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris, yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris meminta maaf secara langsung, dan PWI menerima permintaan maaf tersebut sebagai tulus.
Anrico juga mengapresiasi peran Sufmi Dasco Ahmad dalam memfasilitasi proses mediasi sehingga konflik dapat diselesaikan dengan kekeluargaan. Dengan pencabutan laporan ini, PWI Pusat menganggap masalah hukum antara keduanya telah selesai.
Pertemuan untuk Persatuan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Hotman Paris Hutapea dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dalam upaya menjaga persatuan. Pertemuan ini diunggah oleh Dasco di akun Instagram resminya, menunjukkan semangat silaturahmi untuk memperkuat persatuan bangsa.
Munir juga mengonfirmasi pertemuan tersebut, menegaskan bahwa reunian tersebut bertujuan untuk menyelesaikan polemik antara Hotman dengan wartawan demi memajukan persatuan bangsa. Dengan demikian, pencabutan laporan ini menandai akhir dari konflik yang terjadi antara PWI dan Hotman Paris.












